Pembangunan Kawasan Alun-Alun Serang

004/TDR/BWB/2026

Pembangunan Kawasan Alun-Alun Serang

Dibuka

Instansi

Swasta

Jenis Pengadaan

Konstruksi Baja

Sumber Dana

Swasta

Nilai HPS

Rp 58.000.000.000

Deskripsi

Pekerjaan ini merupakan proyek pembangunan kawasan alun-alun yang berfokus utama pada pekerjaan jenis pengadaan konstruksi baja. Proyek ini diprakarsai dan didanai oleh instansi swasta, dengan total Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dianggarkan sebesar Rp58.000.000.000. Ruang lingkup pekerjaan mencakup pengadaan material, fabrikasi, hingga ereksi struktur baja untuk fasilitas publik dan elemen arsitektural pendukung di area alun-alun. Calon peserta tender/pengadaan diwajibkan memenuhi kriteria kualifikasi yang ketat, termasuk harus memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan tahun terakhir (SPT), serta diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berstatus aktif dan berlaku.

Jadwal Tahapan

Tahap Tanggal Mulai Tanggal Selesai Keterangan Status
Pengumuman Tender 18 Oct 2026 22 Oct 2026 - Selesai
Pendaftaran & Pengambilan Dokumen 23 Oct 2026 05 Nov 2026 - Berjalan
Penjelasan Pekerjaan 05 Nov 2026 12 Nov 2026 - Akan Datang
Pemasukan Dokumen Penawaran 12 Nov 2026 17 Nov 2026 - Akan Datang
Evaluasi Penawaran 17 Nov 2026 23 Nov 2026 - Akan Datang
Pembuktian Kualifikasi 24 Nov 2026 02 Dec 2026 - Akan Datang
Penetapan & Pengumuman Pemenang 02 Dec 2026 07 Dec 2026 - Akan Datang
Masa Sanggah 08 Dec 2026 12 Dec 2026 - Akan Datang
Penunjukan & Penandatanganan Kontrak 12 Dec 2026 17 Dec 2026 - Akan Datang
Tutup 9 hari lagi

Formulir Pendaftaran Tender

Isi formulir di bawah untuk mendaftar sebagai peserta tender ini.

Nama Paket

Pembangunan Kawasan Alun-Alun Serang

Kode Unik Peserta

BWB-W4VQCS

Simpan kode ini untuk pengecekan hasil pendaftaran Anda.

PDF, maks 10MB. Opsional — persyaratan lengkap mengacu ke Dokumen Lelang/RKS. Lihat Syarat & Kualifikasi Peserta.

Syarat & Kualifikasi Peserta

  • Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir (SPT)
  • Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) yang masih berlaku
  • Memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga ahli/teknik yang dipersyaratkan
  • Tidak sedang dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usaha tidak sedang dihentikan